Assalamualaikum teman teman๐
Tanpa basa basi biar ga basi langsung aja kita mulai pada pembahasan oke๐ di minggu ke 8 ini saya akan kembali dengan membahas "Prosedur Penerbitan surat pengganti ijazah jika sekolah masih beroprasi"
Prosedur penerbitan SKP ijazah/STTB bagi madrasah yang masih beroprasi adalah sebagai berikut :
1. Pemohon mengisi formulir permohonan dan menyerahkan kelengkapan persyaratan kepada kepala madrasah yang menerbitkan ijazah/STTB
2. Petugas menerima dan mengarsipkan permohonan tersebut dengan memberikan bukti tanda terima penyerahan dokumen kepada pemohon
3. Petugas melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan persyaratan persyaratan yang telah di terapkan sesuai dengan data data yang valid
4. Apabila hasil varifikasi dan validasi tersebut lengkap dan didukung dengan data yang valid, petugas menyiap konsep SKP ijazah dan meneruskan kepada kepala madrasah untuk mendapatkan persetujuan,
5. Kepala madrasah menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah (karena hilang) atau surat keterangan kesalahan penulisan izajah atau surat tanda kerusakan ijazah dengan di ketahui oleh kepala kantor kementerian agama kab/kota yang bersangkutan
5.petugas menyerahkan SKP ijazah yang telah di persetujui dan di tanda tangani.
Nah mungkin hanya segitu dulu ya untuk minggu ini tunggu postingan minggu selanjut nya, terimakasih๐
sitinurmayasari
Selasa, 13 Februari 2018
Senin, 05 Februari 2018
PRAKERIN MINGGU KE 7
Assalamu'alaikum teman teman ๐
Kita ketemu lagi dalam pembahasan yang masih seputar prakerin, dan tak terasa kini kita masuk minggu ke 7 itu berarti tinggal kurang lebih 3 minggu lagi kita kembali ke sekolah.
Semakin lama pastinya kita mendapat pengalaman yang lebih baru dan lebih luas lagi bukan,?
Begitupun dengan saya 7 minggu di tempat prakerin membuat saya menambah banyak pengetahuan baru dan pasti nya suasa dan orang orang yang baru juga ๐
Dan di minggu ke 7 ini saya akan membahas tentang "proses pembuatan atau penanganan ijazah yang hilang"
Nah teman jika ada izajah kita yang hilang kita tak perlu putus harapan karna ada beberapa langkah agar kita dapat memiliki ijazah kembali dan ini adalah cara nya atau langkah yang harus kita tempuh :
1. Jika ijazah anda hilang dan madrasah atau sekolah yang menerbutkan ijazah anda masih ada anda dapat mengurus nya atau membuat ijazah itu kembali di kamad (kepala madrasah atau sekolah )
2. Jika madrasaha yang menerbitkan ijazah sudah tidak beroprasi atau di tutup maka anda dapat membuat ijazah kembali di kakankemenag (kepala kantor kmentrian agama ) nah anda dapat mendapat kan nya dengan membuat dokumen dengan kode FM-SKP-14 yang akan di beri oleh kakankemenag itu sendiri,
3. Pemilik ijazah/STTB yang berdomisili di kabupaten / kota yang berbeda dari kabupaten/ kota madrasah asal jika begitu kita dapat mendapatkan ijazah baru di kakan kemenag tempat domisili, kepala madrasah yang bersangkutan atau kakanwil tempat domisili
4. Pemilik ijazah / STTB yang berdomisili di provinsi yang berbeda dari madrasah asal kita dapat membuat ijazah kembali di kakanwil tempat domisili atau dirjen pendis.
Nah mungkin itu yang saya ketahui untuk saat ini jika ada yang kurang di mengerti atau di pahami dapat di tanyakan di kolom komentar terimakasih semoga bermamfaat ๐
Kita ketemu lagi dalam pembahasan yang masih seputar prakerin, dan tak terasa kini kita masuk minggu ke 7 itu berarti tinggal kurang lebih 3 minggu lagi kita kembali ke sekolah.
Semakin lama pastinya kita mendapat pengalaman yang lebih baru dan lebih luas lagi bukan,?
Begitupun dengan saya 7 minggu di tempat prakerin membuat saya menambah banyak pengetahuan baru dan pasti nya suasa dan orang orang yang baru juga ๐
Dan di minggu ke 7 ini saya akan membahas tentang "proses pembuatan atau penanganan ijazah yang hilang"
Nah teman jika ada izajah kita yang hilang kita tak perlu putus harapan karna ada beberapa langkah agar kita dapat memiliki ijazah kembali dan ini adalah cara nya atau langkah yang harus kita tempuh :
1. Jika ijazah anda hilang dan madrasah atau sekolah yang menerbutkan ijazah anda masih ada anda dapat mengurus nya atau membuat ijazah itu kembali di kamad (kepala madrasah atau sekolah )
2. Jika madrasaha yang menerbitkan ijazah sudah tidak beroprasi atau di tutup maka anda dapat membuat ijazah kembali di kakankemenag (kepala kantor kmentrian agama ) nah anda dapat mendapat kan nya dengan membuat dokumen dengan kode FM-SKP-14 yang akan di beri oleh kakankemenag itu sendiri,
3. Pemilik ijazah/STTB yang berdomisili di kabupaten / kota yang berbeda dari kabupaten/ kota madrasah asal jika begitu kita dapat mendapatkan ijazah baru di kakan kemenag tempat domisili, kepala madrasah yang bersangkutan atau kakanwil tempat domisili
4. Pemilik ijazah / STTB yang berdomisili di provinsi yang berbeda dari madrasah asal kita dapat membuat ijazah kembali di kakanwil tempat domisili atau dirjen pendis.
Nah mungkin itu yang saya ketahui untuk saat ini jika ada yang kurang di mengerti atau di pahami dapat di tanyakan di kolom komentar terimakasih semoga bermamfaat ๐
Minggu, 28 Januari 2018
PRAKERIN MINGGU KE 6
Assalamualaikum..
Kali ini saya akan kembali berbagi cerita atau pengalaman saya selama prakerin dan ga kerasa sekarang kita sudah menginjak minggu ke 6 dan itu berarti tinggal beberapa minggu lagi kita kembali ke sekolah (yeyyy)
Aku langsung aja kita masuk dalam pembahasan materi, dan materi kita di minggu ke 6 ini adalah "prosedur pencetakan SPP" nah bagi banyak orang mungkin tak asing lagi mendengar kata SPP.
SPP adalah singkatan dari surat perintah pembayaran, dan pasti nya ini menyangkut ke dalam keuangan (lagi lagi keluar dari KD :( )
Karna di sini kita menggunakan aplikasi yang bernama SAS 2018 jadi kita akan lebih mudah untuk mencetak SPP tersebut
Nah adapun langkah langkah nya sebagai berikut :
1. Buka aplikasi SAS 2018 degan kode yang sudah di tentukan
2. Setelah aplikasi terbuka maka kita klik "spp"
3. Setelah itu akan ada pilihan dan untuk membuat spp baru kita pilih " Ruh Spp"
4. Setelah terbuka untuk membuat spp baru kita pilih "Rekam"
5. Dan setelah itu kita tinggal mengedit sesuai yang di perlukan
6. Dan yang terakhir Simpan
7. Setelah tersimpan kita klik keluar
8. Untuk mencetak atau me ngeprint hasil tadi kita kembali klik "Spp" dan kali ini kita klik pilihan " cetak SPP "
8. Sesuai kan tanggal dan pilih opsi "cetak printer"
9. Selesai
Nah itu merupakan salah satu SPP dan mungkin hanya itu yang dapat saya bagi di minggu ini, terimakasih sampai jumpa di minggu selanjut nya :)
Kali ini saya akan kembali berbagi cerita atau pengalaman saya selama prakerin dan ga kerasa sekarang kita sudah menginjak minggu ke 6 dan itu berarti tinggal beberapa minggu lagi kita kembali ke sekolah (yeyyy)
Aku langsung aja kita masuk dalam pembahasan materi, dan materi kita di minggu ke 6 ini adalah "prosedur pencetakan SPP" nah bagi banyak orang mungkin tak asing lagi mendengar kata SPP.
SPP adalah singkatan dari surat perintah pembayaran, dan pasti nya ini menyangkut ke dalam keuangan (lagi lagi keluar dari KD :( )
Karna di sini kita menggunakan aplikasi yang bernama SAS 2018 jadi kita akan lebih mudah untuk mencetak SPP tersebut
Nah adapun langkah langkah nya sebagai berikut :
1. Buka aplikasi SAS 2018 degan kode yang sudah di tentukan
2. Setelah aplikasi terbuka maka kita klik "spp"
3. Setelah itu akan ada pilihan dan untuk membuat spp baru kita pilih " Ruh Spp"
4. Setelah terbuka untuk membuat spp baru kita pilih "Rekam"
5. Dan setelah itu kita tinggal mengedit sesuai yang di perlukan
6. Dan yang terakhir Simpan
7. Setelah tersimpan kita klik keluar
8. Untuk mencetak atau me ngeprint hasil tadi kita kembali klik "Spp" dan kali ini kita klik pilihan " cetak SPP "
8. Sesuai kan tanggal dan pilih opsi "cetak printer"
9. Selesai
Nah itu merupakan salah satu SPP dan mungkin hanya itu yang dapat saya bagi di minggu ini, terimakasih sampai jumpa di minggu selanjut nya :)
Minggu, 21 Januari 2018
PRAKERIN MINGGU KE 5
Assalamualaikum teman..
Di minggu ke 5 ini saya akan kembali berbagai cerita selama berada dalam Prakerin yang masih bertepatan di KANTOR KEMENTRIAN AGAMA KAB. CIANJUR,
Di minggu ke 5 ini saya cukup banyak mendapat materi baru dan lagi lagi keluar dari KD TKJ :3
Kegiatan di minggu ke 5 ini di antara nyaaa :
1. Menyusun SPK 2017 MTS dan RA
2. Membuat data gaji susulan karyawan 2017 dalam aplikasi SAS
Nah untuk itu mari kita bahas satu per satu materi di atas secara singkat.
1. SPK
SPK adalah singkatan dari Surat Perjanjian Kerjasana yang di buat oleh guru guru RA dan MTs sebagai bukti perjanjian kerja sama dengan kanotor kementrian agama untuk menjadi tenaga pengajar di sekolah sekolah RA dan Mts yang berada di kab. Cianjur
Untuk membuat surat perjanjian ada hal yang harus di perhatikan di anatara nya sebagai berikut:
1. Penulisan indantitas kedua belah pihak harus jelas dan benar.
2. Surat penjanjian harus di awali dengan pembukaan.
3. Penulisan isi dari surat perjanjian harus berisi syarat hak dan kuwajiban dari kedua belah pihak yang sepakat dalam perjanjian.
4. Dalam surat perjanjian harus di sebutkan tanggal bulan dan tahun masa berlauknya surat penjanjian tersebut.
5. Bila terjadi sengketa di kemudian hari haruslah di cantumkan mekasnime penyeleseian sengketa tersebut.
6. Dalam surat perjanjian juga harus di sebutkan siapa yang menguung biaya apa.
7. Surat perjanjian yang baik haruslah di sertai dengan bab penutup
2. Membuat data gaji susulan karyawan 2017 dalam aplikasi SAS
Nah kalo yang satu ini saya sendiri kurang memahami karna baru pertama mengoprasikan aplikasu SAS tersebut :D masih banyak di bantu bahkan di tuntun oleh pembimbing saya dalam mengerjakan hal ini.
Dan yang saya ketahui dalam kegiatan ini adalah merekap gaji gaji karyawan selama tahun 2017 yang belum tercairkan atau belum di ambil sepenuhnya karna masih ada data data yang belum terlengkapi dan ternyata seluruh gaji guru RA, MTs, Dan MI bahkan guru PAI sekolah negri pun di olah atau di gaji lewat kantor kementrian agama. (Saya baru tau akan. Hal itu ) :v
Nah mungkin hanya itu yang dapat saya bagi untuk minggu ini dan pasti nya masih banyak cerita yang saya akan bagi di minggu minggu berikutnya
Sampai jumpa :) smk bisa ๐
Di minggu ke 5 ini saya akan kembali berbagai cerita selama berada dalam Prakerin yang masih bertepatan di KANTOR KEMENTRIAN AGAMA KAB. CIANJUR,
Di minggu ke 5 ini saya cukup banyak mendapat materi baru dan lagi lagi keluar dari KD TKJ :3
Kegiatan di minggu ke 5 ini di antara nyaaa :
1. Menyusun SPK 2017 MTS dan RA
2. Membuat data gaji susulan karyawan 2017 dalam aplikasi SAS
Nah untuk itu mari kita bahas satu per satu materi di atas secara singkat.
1. SPK
SPK adalah singkatan dari Surat Perjanjian Kerjasana yang di buat oleh guru guru RA dan MTs sebagai bukti perjanjian kerja sama dengan kanotor kementrian agama untuk menjadi tenaga pengajar di sekolah sekolah RA dan Mts yang berada di kab. Cianjur
Untuk membuat surat perjanjian ada hal yang harus di perhatikan di anatara nya sebagai berikut:
1. Penulisan indantitas kedua belah pihak harus jelas dan benar.
2. Surat penjanjian harus di awali dengan pembukaan.
3. Penulisan isi dari surat perjanjian harus berisi syarat hak dan kuwajiban dari kedua belah pihak yang sepakat dalam perjanjian.
4. Dalam surat perjanjian harus di sebutkan tanggal bulan dan tahun masa berlauknya surat penjanjian tersebut.
5. Bila terjadi sengketa di kemudian hari haruslah di cantumkan mekasnime penyeleseian sengketa tersebut.
6. Dalam surat perjanjian juga harus di sebutkan siapa yang menguung biaya apa.
7. Surat perjanjian yang baik haruslah di sertai dengan bab penutup
2. Membuat data gaji susulan karyawan 2017 dalam aplikasi SAS
Nah kalo yang satu ini saya sendiri kurang memahami karna baru pertama mengoprasikan aplikasu SAS tersebut :D masih banyak di bantu bahkan di tuntun oleh pembimbing saya dalam mengerjakan hal ini.
Dan yang saya ketahui dalam kegiatan ini adalah merekap gaji gaji karyawan selama tahun 2017 yang belum tercairkan atau belum di ambil sepenuhnya karna masih ada data data yang belum terlengkapi dan ternyata seluruh gaji guru RA, MTs, Dan MI bahkan guru PAI sekolah negri pun di olah atau di gaji lewat kantor kementrian agama. (Saya baru tau akan. Hal itu ) :v
Nah mungkin hanya itu yang dapat saya bagi untuk minggu ini dan pasti nya masih banyak cerita yang saya akan bagi di minggu minggu berikutnya
Sampai jumpa :) smk bisa ๐
Jumat, 12 Januari 2018
Prakerin minggu ke 4
PRAKERIN MINGGU KE 4
Assalamualaikum
Di sini saya akan berbagi sedikit cerita tentang kegiatan prakerin saya di minggu ke 4 ini
Di minggu ke 4 saya masih bergelut di bidang pengarsipan dan tentu saja itu keluar dari zona teknik sesuai jurusan yang saya pelajari di sekolah. Namun dengan demikian saya dapat belajar ilmu baru dan mendapat pengetahuan lebih luas lagi.
Di minggu ke 4 saya d sibukan dengan pengarsipan SKBK atau Surat Keterangan Beban Kerja, dalam pengarsipan ini kita menggunakan pengarsipan sistem abjad karna kita di tuntut untuk menyusun surat tersebut sesuai dengan nama dari A-Z.
Adapun sedikit materi yang dapat saya bagikan mengenaik KD pengarsipan yang masuk ke dalam produktif AP (Administrasi Perkantoran)
PENGARSIPAN
Sistem pengarsipan adalah cara pengaturan atau penyimpanan arsip secara logis dan sistematis dengan memakai abjad, numerik / nomor, huruf ataupun kombinasi huruf dan nomor sebagai identitas arsip yang terkait.
Macam- Macam sistem pengarsipan:
A. Sistem Abjad
Sistem Abjad adalah sistem penyimpanan arsip dengan memakai metode penyusunan menurut abjad. Umumnya dipakai untuk arsip yang dasar penyusunannya dilakukan terhadap nama orang, nama perusahaan / organisasi, nama tempat, nama benda dan subjek masalah.
Nama-nama diambil dari nama si pengirim (surat masuk) dan nama alamat yang dituju (surat keluar).
Cara menemukan dan menentukan ciri / tanda dari suatu dokumen yang akan dijadikan petunjuk atau tanda pengenal untuk memudahkan mengetahui tempat dokumen disimpan.
Adapun kata tangkap dapat berupa :
- Nama orang
- Nama perusahaan / organisasi
- Nama tempat / daerah
- Nama benda / barang
- Istilah subyek atau angka (tergantung sistem pengarsipan yang dipakai)
Menentukan ciri / tanda dengan cara menentukan urutan unit-unit atau bagian dari kata tangkap yang akan disusun menurut abjad.
Ya mungkin hanya itu yang dapat saya share untuk minggu ini Terimakasih ๐
Assalamualaikum
Di sini saya akan berbagi sedikit cerita tentang kegiatan prakerin saya di minggu ke 4 ini
Di minggu ke 4 saya masih bergelut di bidang pengarsipan dan tentu saja itu keluar dari zona teknik sesuai jurusan yang saya pelajari di sekolah. Namun dengan demikian saya dapat belajar ilmu baru dan mendapat pengetahuan lebih luas lagi.
Di minggu ke 4 saya d sibukan dengan pengarsipan SKBK atau Surat Keterangan Beban Kerja, dalam pengarsipan ini kita menggunakan pengarsipan sistem abjad karna kita di tuntut untuk menyusun surat tersebut sesuai dengan nama dari A-Z.
Adapun sedikit materi yang dapat saya bagikan mengenaik KD pengarsipan yang masuk ke dalam produktif AP (Administrasi Perkantoran)
PENGARSIPAN
Sistem pengarsipan adalah cara pengaturan atau penyimpanan arsip secara logis dan sistematis dengan memakai abjad, numerik / nomor, huruf ataupun kombinasi huruf dan nomor sebagai identitas arsip yang terkait.
Macam- Macam sistem pengarsipan:
A. Sistem Abjad
Sistem Abjad adalah sistem penyimpanan arsip dengan memakai metode penyusunan menurut abjad. Umumnya dipakai untuk arsip yang dasar penyusunannya dilakukan terhadap nama orang, nama perusahaan / organisasi, nama tempat, nama benda dan subjek masalah.
Nama-nama diambil dari nama si pengirim (surat masuk) dan nama alamat yang dituju (surat keluar).
Cara menemukan dan menentukan ciri / tanda dari suatu dokumen yang akan dijadikan petunjuk atau tanda pengenal untuk memudahkan mengetahui tempat dokumen disimpan.
Adapun kata tangkap dapat berupa :
- Nama orang
- Nama perusahaan / organisasi
- Nama tempat / daerah
- Nama benda / barang
- Istilah subyek atau angka (tergantung sistem pengarsipan yang dipakai)
Menentukan ciri / tanda dengan cara menentukan urutan unit-unit atau bagian dari kata tangkap yang akan disusun menurut abjad.
Ya mungkin hanya itu yang dapat saya share untuk minggu ini Terimakasih ๐
Rabu, 10 Januari 2018
Prakerin minggu ke 3
Hai teman teman kita masih akan membahas tentang kegiatan yang di lakukan selama prakerin yang tempat nya masih di KANTOR KEMENTRIAN AGAMA,
ya kita mulai aja, setelah minggu kemarin kita membahas tentang surat Rekomendasi Pindah Siswa, minggu sekarang di lanjut ke pengarsipan surat rekomendasi pindah siswa mungkin ini meleset dari produktif TKJ namun ya ini lah dunia kerja tak selama nya sesuai dengan apa yang telah kita pelajari sebelum nya,
Di awal minggu ke 3 ini kegiatan di awali dengan apel pagi dari pukul 07.00 s/d 07.30 lalu di lanjut dengan tausiah di masjid yang berada di kantor kementrian agama dari pukul 07.30 s/d 08.30
Setelah kegiatan selesai saat nya kembali beraktivitas ya. Minggu ini kita di sibukan dengan pengarsipan rekomendasi pindah siswa ya kata pengarsipan maka berarti menyusun kita di tugaskan untuk menyusun berkas berkas yang ada selama tahun 2017 cukup banyak dan rumit karna harus menyusun sesuai tanggal dan huruf abjad.
Sangat menjadi pengalaman baru bagi saya karna ini luar dari mata produktif,
Walau tak banyak yang dapat di kerjakan karna ini merupakan bulan bulan tenang bagi staf kemadrasahan namun setiap hari ada hal hal yang baru yang dapat saya ketahui
ya kita mulai aja, setelah minggu kemarin kita membahas tentang surat Rekomendasi Pindah Siswa, minggu sekarang di lanjut ke pengarsipan surat rekomendasi pindah siswa mungkin ini meleset dari produktif TKJ namun ya ini lah dunia kerja tak selama nya sesuai dengan apa yang telah kita pelajari sebelum nya,
Di awal minggu ke 3 ini kegiatan di awali dengan apel pagi dari pukul 07.00 s/d 07.30 lalu di lanjut dengan tausiah di masjid yang berada di kantor kementrian agama dari pukul 07.30 s/d 08.30
Setelah kegiatan selesai saat nya kembali beraktivitas ya. Minggu ini kita di sibukan dengan pengarsipan rekomendasi pindah siswa ya kata pengarsipan maka berarti menyusun kita di tugaskan untuk menyusun berkas berkas yang ada selama tahun 2017 cukup banyak dan rumit karna harus menyusun sesuai tanggal dan huruf abjad.
Sangat menjadi pengalaman baru bagi saya karna ini luar dari mata produktif,
Walau tak banyak yang dapat di kerjakan karna ini merupakan bulan bulan tenang bagi staf kemadrasahan namun setiap hari ada hal hal yang baru yang dapat saya ketahui
ya, mungkin hanya itu yang dapat saya share tentang pengalaman saya di minggu ini tunggu pengalaman yang lain yaaa๐ป
Selasa, 02 Januari 2018
Prakerin minggu ke 2
Assalamualaikum
Hai, di postingan saya kali ini saya akan berbagi pengalaman saya selama menjalankan tugas prakerin yang bertepatan di Kantor Kementrian Agama Cianjur (DEPAG)
Ya, di minggu ke dua ini saya di sibukan dengan tugas membuat surat pindah siswa.
Jadi setiap siswa siswi Mts, Mi, atau MTSsN harus mendapat surat ijin pindah dari kementrian agama yang dapat di buat di seksi madrasah,
Adapun syarat yang harus di bawa ketika akan membuat surat ijin pindah seperti : photocopy ijazah, surat pindah dari sekolah, dan beberapa lampiran lain nya,
Nah mungkin kegiatan itu saja yang dapat saya share kali ini, tunggu kegiatan lainnya ya ๐
Langganan:
Postingan (Atom)